"Terdakwa baru diketahui kabur saat hendak ke kamar mandi dan saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar Ketut Maha Agung, di Denpasar.
Pihaknya sudah melaporkan kaburnya tahanan sebelum disidangkan ini kepada Polsek Denpasar Barat dan Satreskrim Polresta Denpasar.
Sementara itu, Humas PN Denpasar Ni Made Sukereni mengatakan sistem keamanan dari PN sudah selalu dievalusi dan ditingkatkan.
"Ventilasi itu kan sudah ada tralinya, jadi semua tempat ruang tahanan maupun penjagaan sudah sesuai prosedur. Namun yang namanya orang yang ingin berulah seperti ini kan pasti ada saja caranya," ujarnya.
Berdasarkan informasi petugas setempat, terdakwa sempat meminta izin ke kamar mandi yang ada di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar. Saat tahanan lain ingin ke kamar mandi memberitahukan pada penjaga.
Oleh penjaga, diminta para tahanan lain untuk mendobrak pintu kamar mandi. saat pintu didobrak, terdakwa sudah tidak ada dan ventilasi di atas kamar mandi sudah tanpa trali.
Setelah berhasil keluar dari ventilasi kamar mandi, terdakwa diduga melompat tembok pembatas antara PN Denpasar dengan Kantor Pengadilan Militer setempat yang tepat berada di belakang.
Saat terdakwa kabur, suasana halaman belakang Kantor Pengadilan Militer Denpasar tersebut memang sepi, sehingga terdakwa dapat leluasa kabur.
Kemudian, penjaga dan para jaksa langsung mengejar terdakwa hingga dekat Swalayan Ramayana yang berada tidak jauh dari pengadilan Militer.
Petugas juga sempat menyakan ke sejumlah sopir taksi yang mangkal di dekat Swalayan Ramayana dan sempat terdakwa naik mobil taksi yang dikendarai sopir bernama Caca. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.