Warga negara Inggris David Taylor (kiri) yang menjadi terdakwa dalam aksus pembunuhan polisi Bali, mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut delapan tahun penjara bagi David Taylor dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2017.