Warga Inggris Dituntut 8 Tahun Penjara

  • Selasa, 21 Februari 2017 16:18

Warga negara Australia, Sara Connor (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali berjalan menuju ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut delapan tahun penjara bagi Sara Connor dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2017.

Warga negara Inggris David Taylor (kiri) yang menjadi terdakwa dalam aksus pembunuhan polisi Bali, mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut delapan tahun penjara bagi David Taylor dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2017.

Berita Terkait