Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4). Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi agar melakukan 'judicial review' terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wdy/16