Petugas BBPOM membakar obat-obatan ilegal dan mengandung bahan berbahaya saat pemusnahan barang bukti itu di Denpasar, Rabu (20/5). Ribuan jenis obat, suplemen makanan, alat kesehatan, kosmetika dan minuman keras dengan nilai sekitar Rp564 juta dimusnahkan karena mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar. Antarafoto/Nyoman Budhiana/1018/15.