Seorang petugas Pengendalian Mutu (SKIPM) Kelas II Merak Jumadi menyampaikan materi saat sosialisasi dan sinkronisasi peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 1/PERMEN-KP/2015, di Merak, Banten, Kamis (12/2). Kegiatan yang diikuti oleh pengusaha produk ikan dan insntansi di Banten tersebut sebagai bagian dari program "Cara Karantina Ikan yang Baik" agar semua tindakan sesuai standar perasional prosedur (SOP). ANTARA FOTO/Lucky R./wdy/15.