Petugas Unit Pelaksanaan Teknis Balai Besar Karantina Ikan memperlihatkan barang bukti pengiriman kepiting bakau bertelur saat menggelar barang bukti dan konfrensi pers Penggalan Pengeluaran Ekspor Komoditi Kura-Kura Moncong Babi, Lobster dan Kepiting Bertelur di Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Gambir, Jakarta, Senin (19/1). Badan Karantina Ikan Pengedalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan KKP menggagalkan usaha penyeludupan 2350 ekor kura-kura moncong babi yang dipaket dengan 700-800 kepiting bakau, 3 lobster bertelur dan 140 lekor lobster kecil dengan negara tujuan pengiriman Hongkong. ANTARA FOTO/Teresia May/wdy/15.