Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di daerah itu utamanya warga perkotaan.
Kepala Polres Buleleng, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Sukawijaya di Singaraja, Senin, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sebanyak delapan kasus curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Ia menambahkan, dari empat kasus yang sudah terungkap, yakni pertama pelaku di wilayah Gerokgak yang kini ditangani Polsek Gerokgak. Kemudian pelaku atas nama Gusti LJ San (22) warga Kelurahan Kampung Baru, Singaraja yang nekat menggasak dua motor di dua TKP berbeda di wilayah Desa Bukti dan di wilayah Kelurahan Kampung Baru.
Sukawijaya menambahkan, polisi juga berhasil melakukan pengungkapan pencurian mobil Jeep bernopol DK 9399 DQ milik Tjhie Su Liong yang hilang saat diparkir dekat Kolam Renang Pidada di Kelurahan Banyuasri. Pelaku bernama Kadek Budiarta (33) warga Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
"Saya tekankan, pelaku aksi curanmor, jaringannya itu-itu saja pelakunya. Yang saya takutkan, kemarin-kemarin dengan merusak, tapi sekarang dengan kunci `nyantol`. Jadi masyarakat, harus berhati-hati jangan sampai kunci `nyantol`," katanya.
Pihaknya masih berupaya mengungkap jaringan lainnya dalam aksi curanmor yang saat ini cukup meresahkan masyarakat Buleleng. "Sekarang mereka masih belum mau terbuka, mudah-mudahan nanti kami bisa ungkap jaringan lainnya," kata Sukawijaya.
Sementara itu, akibat perbuatannya ini, kini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun penjara. (WDY)