Denpasar (Antara Bali) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali mendorong optimalisasi asuransi nelayan di Pulau Dewata karena polis asuransi 100 persen dibayar pemerintah.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan bupati termasuk pemerintah provinsi dalam rangka mempercepat penyaluran polis asuransi ke nelayan," kata Ketua TPAKD Bali, Zulmi di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, pendataan dilakukan oleh Dinas Kelautan atau instansi terkait untuk mendata para nelayan termasuk yang layak memiliki kartu asuransi nelayan.
Zulmi mengaku belum mengetahui jumlah nelayan di Bali yang sudah mendapatkan atau terdaftar dalam asuransi nelayan itu namun sudah ada beberapa nelayan yang atas inisiatif sendiri mendaftarkan asuransi.
Dia menjelaskan bahwa apabila seorang nelayan mengalami musibah atau kecelakaan laut sepanjang memiliki kartu asuransi nelayan itu, maka nelayan tersebut akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp200 juta kepada ahli waris.
Zulmi yang juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara itu menambahkan bahwa selama ini masih banyak nelayan yang mengalami kendala saat melaut mulai dari sisi permodalan hingga tidak adanya jaminan apabila terjadi musibah.
TPAKD Bali menargetkan tahun 2017 asuransi nelayan akan lebih dioptimalkan menjangkau para nelayan di Bali.
Selain asuransi nelayan, TPAKD juga memberikan bantuan bekerja sama dengan instansi terkait lain di antaranya untuk mempercepat akses keuangan berupa asuransi kepada petani dan peternak sapi serta mendukung pembentuan desa wisata di Bali. (WDY)