Mangupura (Antara Bali) - Sebanyak 525 orang nelayan di Kabupaten Badung, Bali, sudah mendapatkan jaminan asuransi nelayan yang menjadi program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam upaya memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat pesisir saat melakukan aktifitas melaut.
"Untuk pemberian jaminan asuransi nelayan dari KKP untuk di Kabupaten Badung, pada tahap awal hanya 500 nelayan saja diberikan," kata Kepala Dinas Perikanan, Putu Oka Swadiana saat dihubungi di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan, akan mengupayakan seluruh nelayan di daerahnya itu dapat tercover program asuransi nelayan, karena berdasarkan data yang dimiliki jumlah nelayan yang ada di daerah itu mencapai 1.852 orang nelayan.
Oka Swandiana, mengakui memang belum semua nelayan di daerahnya mendapat asuransi nelayan ini, namun sesuai jatah yang diberikan KKP sudah melampau dari terget yang ditentukan.
"Belum semuanya nelayan di Badung mendapat asuransi nelayan, karena ada kendala teknis dalam pembuatan kartu anggota nelayan," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, untuk proses pemberian asuransi nelayan ini masih menunggu petunjuk dari KKP. Asuransi ini bertujuan untuk memproteksi dan menjaga keselamatan jiwa nelayan dan premi ini ditanggung pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Badung dalam program asuransi ini bertugas menginventarisasi yang bekerjasama dengan Jasindo untuk penertiban polis asuransi kepada nelayan.
Untuk persyaratan ini sangat mudah, karena hanya mempersiapakan kartu keluarga dan surat keterangan bahwa benar sebagau nelayan dari desa sudah dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan asuransi ini dari pemerintah.
Untuk pertanggungan premi yang didapat nelayan apabila meninggal dunia saat melaut sebesar Rp200 juta, meninggal di darat Rp150 juta, menjalani perawatan akibat sakit mendapat klaim tanggungan sebesar Rp25 juta. (WDY)
525 Nelayan Badung Mendapat Jaminan Asuransi
Minggu, 10 September 2017 18:47 WIB