Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan
tiga warga Negara Indonesia yang telah dibebaskan kelompok separatis
asal Filipina, Abu Sayyaf, kepada keluarga masing-masing pada Jumat
(7/10) sore.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
acara serah terima Ferry Arifin asal Samarinda, Kalimantan Timur, serta
Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur asal Sulawesi Selatan itu juga
disaksikan oleh wakil PT Rusianto Bersaudara yang merupakan pemilik
kapal tongkang TB Charles.
"Pembebasan ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen
pemerintah. Meskipun diam, tetapi pemerintah terus mengerahkan kemampuan
dan upaya untuk membebaskan sandera", ujar Menlu Retno.
Pada kesempatan tersebut, salah satu WNI yakni Ferry Arifin mewakili
keluarga menyampaikan terima kasih dan memohon pemerintah terus
mengupayakan pembebasan dua sandera lainnya.
Terkait dua WNI yang masih dijadikan tawanan Abu Sayyaf, Menlu Retno
menyampaikan bahwa berbagai upaya terus dilakukan di bawah koordinasi
Menko Polhukam.
"Proses yang dilakukan pemerintah selalu mengedepankan keselamatan
sandera, karena itu dimohon dukungan semua pihak, khususnya keluarga,"
kata Menteri Retno.
Kepada pihak perusahaan Menlu Retno mengingatkan agar semua
perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah
disepakati dalam kesepakatan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan
Filipina.
Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara.
Perompakan kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016. Dari 13 ABK, 7 ABK
diculik dan disandera oleh dua faksi Abu Sayyaf yang berbeda tempat.
Hingga saat ini sudah lima ABK berhasil dibebaskan pemerintah,
sementara dua ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina
Selatan. (WDY)
Menlu Serahkan Tiga WNI Kepada Keluarga
Sabtu, 8 Oktober 2016 18:39 WIB