Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Luar Negeri menyatakan empat WNI yang telah dibebaskan oleh kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf, sudah diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing pada Senin (26/9).
Keempat WNI tersebut adalah Lorens Lagadoni Koten, Teodorus Kopong Koten, dan Emanuel Arakian Maran asal Flores Timur, NTT serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Keempatnya tiba di Tanah Air pada Sabtu (24/9) lalu didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, melalui pesan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Sebelum diculik kelompok Abu Sayyaf, keempat WNI merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia.
Lorens, Teodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.
Iqbal mengatakan bahwa seluruh proses sejak keempatnya diterima secara resmi dari pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga, dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga.
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lain yang masih berada di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan.
"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan lima WNI lainnya," kata Iqbal. (WDY)
Kemlu: Empat WNI Diserahkan Kepada Keluarga
Selasa, 27 September 2016 10:37 WIB