Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak tiga sandera Warga Negara Indonesia
dibebaskan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada Sabtu malam
sekitar pukul 23.35 waktu setempat.
Menurut keterangan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi tiga
sandera WNI yang dibebaskan tersebut atas nama Ferry Arifin, M. Mahbur
Dahlan dan Edi Suryono.
"Tadi malan telah dijemput oleh tim
khusus dan telah dibebaskan pada pukul 23.35 dan ketiga sandera saat ini
berada di Sulu Joint Task Force West Mincom untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan," kata Retno saat konferensi pers didampingi Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan
Merdeka Barat Jakarta Pusat, Minggu.
Proses selanjutnya, ketiga WNI tersebut akan dibawa ke Samboaga
untuk diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia. Dalam hal
ini akan diwakili Kedutaan Besar RI di Manila, katanya.
"Kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah proses di Samboaga telah selesai dilakukan," kata Retno.
Keluarga ketiga sandera tersebut telah dihubungi Kementerian Luar
Negeri untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut, katanya.
Saat ini, masih ada dua sandera di lapangan yaitu atas nama Robin
Peter dan M Nasir yang dalam hal ini Pemerintah Indonesia masih
berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua sandera tersebut.
"Kami mohon doa agar pembebasan kedua sandera tersebut dapat segera berhasil," kata Retno. (WDY)
Tiga Sandera WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
Minggu, 2 Oktober 2016 20:52 WIB