Mangupura (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali-Nusra siap memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, apabila membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah setempat.
"Kami siap memfasilitasi upaya ini, karena sudah ada surat keputusan dari Kemendagri terkait hal ini," kata Kepala OJK Bali-Nusra, Zulmi, saat berkunjung ke Mangupura, Badung, Kamis.
Ia juga mendorong Pemkab Badung agar melakukan pembahasan dalam kaitan pembentukan TPAKD tersebut agar bermanfaat untuk masyarakat luas.
Selin itu, ia juga menginformasikan membentuk satgas waspada investasi di Provinsi Bali untuk mencegah masyarakat di Pulau Dewata terjerat investasi bodong.
Selain itu OJK juga siap melakukan asistensi dan konsultasi dalam upaya pemerintah daerah membantu petani dengan asuransi pertanian baik itu asuransi peternakan khusus sapi dengan membayar premi hanya sebesar 20 persen.
Kemudian, OJK siap memfasilitasi kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi para nelayan agar tetap menggeluti pekerjaan tersebut.
"Khusus nelayan, kami siap membantu dalam pembebasan premi dan diberikan asuransi jiwa asal benar-benar sebagai anggota nelayan dan dibayar penuh oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan," katanya.
Menurut Zulmi terkait asuransi jiwa dan kecelakaan bagi nelayan ini yang dibutuhkan, sehingga data anggota nelayan yang valid.
"Jadi asuransi jiwa untuk nelayan dengan tanggungan penuh, ini dibiayai Kementerian kelautan, hal ini juga dimaksudkan untuk memotivasi warga lainnya selain nelayan untuk mau berasuransi," ujarnya.
Selain itu, Zulmi juga mengatakan saat ini telah terjadi peningkatan inklusi keuangan di Kabupaten Badung dengan melakukan pengawasan terhadap 138 BPR dan dua bank umum. (WDY)
OJK Bali-Nusra Fasilitasi Badung Bentuk TPAKD
Jumat, 7 Oktober 2016 7:58 WIB