Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta evaluasi desa pakraman (adat) jangan dijadikan beban, karena sebagai suatu kebutuhan untuk melestarikan kebudayaan setempat.
"Desa pakraman harus mampu menjadi benteng dalam pelestarian budaya di tengah derasnya budaya globalisasi," kata Rai Mantra saat melakukan evaluasi Desa Pakraman Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis.
Ia mengatakan keberadaan desa pakraman menyatu dengan warga masyarakat yang diikat dengan awig-awig (aturan) adat. Termasuk juga adanya bagian-bagian yang bertugas mengatur untuk kemasyarakatan, hubungan manusia dengan manusia dan bagian tempat ibadah (baga parahyangan, baga pawongan dan baga pelemahan).
Dari bagian tersebut yang paling penting adalah bagian hubungan manusia karena menentukan keberadaan bagian lainnya. Mengingat di era global dan digitalisasi tantangan yang dihadapi desa adat sangat berat.
Rai Mantra mengatakan untuk itu evaluasi yang dilakukan sekarang jangan hanya sekadar menilai administrasi semata, melainkan bagaimana desa adat dapat menjawab tantangan yang ada.
"Kita mengetahui tantangan desa adat 20 tahun lalu berbeda dengan tantangan yang dihadapi sekarang ini. Demikian juga tantangan masa yang akan datang salah satunya dari jumlah penduduk terus meningkat karena adanya pendatang," ujar Rai Mantra.
Salah satu contoh tantangan yang dihadapi saat ini melemahnya penggunaan bahasa Bali di masyarakat. Inilah peran desa adat untuk melestarikan bahasa ibu melalui "pasraman-pasraman" (sejenis pesatren), dan pemikiran-pemikiran lainnya untuk pelestarian ke depannya.
Termasuk juga bagian lingkungan (baga palemahan) untuk mendata keberadaan penduduk sehingga tahu pasti jumlah penduduk asli, termasuk juga penduduk pendatang. Ini penting dilakukan untuk mewujudkan keamanan lingkungan sehingga tercapai desa adat terwujud kedamaian.
Untuk itu lomba desa adat di Kota Denpasar tetap dilakukan sebagai pelestarian budaya. Dalam perjalanan pelestarian tersebut agar diisi dengan taman gegirang sebagai salah satu perekat antar masyarakat sehingga bisa menyelesaikan masalah.
Ketua Tim Penilai Wayan Mega Nada mengatakan sebelumnya telah dilakukan pembinaan oleh tim, selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap hasil pembinaan tersebut. Sehingga mengetahui bagaimana hasil pembinaan dalam melestarikan desa adat.
"Saat ini desa adat (pakraman) menghadapi tantangan berat ke depannya dalam melestarikan budaya dan adat-istiadat," katanya.
Bendesa adat Pohgading I Nyoman Sudana mengatakan dalam melestarikan desa pakraman yang di dalamnya terdapat seni dan budaya termasuk adat-istiadat Desa Pakraman Pohgading telah melakukan berbagai upaya.
Di antaranya melestarikan agama, adat berpatokan pada ajaran Hindu yang disatukan dengan aturan adat yang ada.
"Untuk itu ke depannya kami mengharapkan selalu dapat bimbingan dari Pemerintah Kota Denpasar dalam pelestarian desa pakraman menghadapi tantangan yang semakin berat tersebut," katanya. (WDY)