Denpasar (Antara Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) mengkaji dan mengevaluasi bantuan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada masing-masing desa pakraman sebagai desa adat di Pulau Dewata.
"Kami akan mengevaluasi hal-hal yang mungkin bisa lebih baik atau pengaruh yang ditimbulkan dari bantuan yang diberikan setiap tahun itu sehingga kami akan memberikan informasi dan rekomendasi kepada Bapak Gubernur," kata Ketua MUDP Bali Jro Gede Putus Suwena Upadesha di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, kajian itu sekaligus untuk mengetahui apakah permasalahan dan konflik antardesa pakraman di Bali turut disebabkan karena adanya bantuan dari pemerintah daerah.
"Kami juga sudah memberikan masukan-masukan kepada Guberur tentang langkah-langkah yang harus diberikan pemerintah provinsi dalam mempertahankan keberlanjutan bantuan tersebut," katanya.
Jika bantuan ini diberhentikan, lanjut dia, pasti akan menimbulkan masalah karena masyarakat di desa pakraman banyak belum tahu aturan tentang tata kelola keuangan daerah ataupun tata kelola keuangan negara.(**)