Palembang (Antara Bali) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Yohana S Yembesi mengatakan, rencana kenaikan harga
rokok perlu kajian mendalam terutama dampaknya.
Jadi kenaikan harga rokok itu perlu membahasan yang mendalam sehingga
dampaknya tidak merugikan semua pihak, kata dia ketika ditanya wartawan
tentang rencana kenaikan harga rokok di Palembang, Kamis.
Namun, lanjut dia, untuk sementara itu yang perlu dipikirkan masalah penjualan rokok tersebut.
Penjualan rokok perlu pembatasan terutama di warung - warung, kata
dia. Apalagi rokok mudah didapat terutama kalangan anak - anak, ujar
menteri.
Dia mengatakan, jadi bila perlu penjualan rokok di warung perlu dibatasi supaya anak - anak sulit untuk membeli.
Yang lebih penting lagi pengontrolan penjualan rokok tersebut perlu diperketat sehingga peredarannya terpantau.
Menteri mengatakan, penjualan rokok seharusnya di super market sehingga pembeli menjadi terbatas.
Sebagaimana ada rencana harga rokok akan dinaikan terutama untuk membatasi pembelian karena dampak cukup besar.
Ini berarti perlu pembatasan dalam penjualan rokok tersebut sehingga pembelinya kalangan tertentu saja.
Barang adiktif itu bahkan merugikan tumbuh kembang anak sehingga perlu dipikirkan bersama, tambah dia. (WDY)
Menteri Yohana Minta Penjualan Rokok Secara Terbatas
Kamis, 25 Agustus 2016 9:04 WIB