Jakarta (Antara Bali) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok rata-rata 10,54 persen tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan kenaikan yang lebih signifikan.
"Terbukti mayoritas masyarakat Indonesia mendukung agar cukai dan harga rokok dinaikkan secara signifikan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok," kata Tulus melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Sabtu.
Selain melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif rokok, kenaikan cukai yang signifikan juga untuk membentengi rumah tangga miskin agar mereka tidak semakin miskin akibat konsumsi rokok.
Menurut Tulus, cukai adalah instrumen pengendalian, sehingga seharusnya kenaikannya diarahkan untuk mengurangi daya beli masyarakat. Dengan kenaikan yang rata-rata hanya 10,54 persen, Masyarakat tetap leluasa membeli rokok, sehingga cukai sebagai instrumen pengendalian tidak berdampak.
"YLKI mendesak rencana kenaikan itu diubah menjadi minimal 20 persen," ujarnya.
Tulus menilai dalam konteks kesehatan untuk perlindungan pada masyarakat konsumen, dan bahkan pada perspektif finansial ekonomi, besaran kenaikan cukai rokok 10,54 persen terlalu konservatif karena hanya memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi saja.
Pemerintah berencana menaikan tarif cukai rokok pada 2017 rata-rata 10,54 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif terbesar berlaku untuk rokok jenis hasil tembakau sigaret mesin yaitu 13,46 persen, sementara yang terendah yaitu nol persen untuk sigaret kretek tangan. (WDY)
YLKI: Kenaikan Cukai Tidak Sejalan Aspirasi Publik
Sabtu, 1 Oktober 2016 11:10 WIB