Amlapura (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengirimkan bantuan untuk Ni Kadek Sri Astiti, balita berusia 10 bulan asal Desa Tista, Kabupaten Karangasem, yang kondisinya nyaris buta karena terjadi gangguan pada indera penglihatannya.
"Bantuan yang diberikan merupakan bantuan awal yang bersifat responsif, sambil kemudian berkoordinasi untuk menentukan bantuan selanjutnya yang tepat bagi keluarga malang ini sehingga bisa mengurangi beban mereka," kata Kabag Publikasi Humas Pemprov Bali Made Ady Mastika, di sela-sela menyerahkan bantuan Gubernur Bali itu, di Amlapura, Senin.
Dalam kesempatan itu, tim Humas Pemprov Bali juga mengajak serta tim kesehatan dari RS Mata Bali Mandara yang diwakili dokter Ayu Setiowati yang melakukan pemeriksaan kondisi Sri Astiti untuk menentukan penanganan selanjutnya.
Setelah mengadakan pemeriksaan, Ayu Setiowati menyatakan gangguan pada mata yang diderita oleh Sri Astiti disebabkan oleh virus yang disebarkan oleh unggas, dan rentan menyerang kandungan saat memasuki usia 1-2 bulan.
Virus tersebut menyerang mata yang menyebabkan kelainan anatomi mata berupa organ kornea tidak terbentuk secara sempurna. Jika kornea yang berfungsi penting sebagai organ masuknya cahaya tidak tumbuh, tentunya organ mata lain seperti retina tidak akan berfungsi juga.
Dokter Ayu dengan berat hati menyatakan kondisi yang dialami Sri Astiti merupakan kondisi permanen yang tidak bisa diobati, karena menyerang saraf.
Tindakan yang bisa dilakukan selanjutnya hanya pengobatan untuk mencegah melebarnya infeksi, serta pelatihan low vision untuk mengenali lingkungan agar bisa menjalani kehidupan sehar-hari dan bisa meningkatkan kualitas hidupnya yang nantinya diharapkan bisa mandiri. Ia pun menyerahkan bantuan obat-obatan untuk menanggulangi infeksi.
Selain bantuan dari Gubernur Pastika berupa beras dan uang tunai, Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi BaliAyu Pastika melalui perwakilan BK3S Provinsi Bali juga menyerahkan bantuan sembako dan sejumlah uang tunai bagi keluarga balita malang itu.
Sri Astiti, putri pasangan suami istri Wayan Suparta (31) dan Ni Wayan Sariasih (25), nyaris tidak bisa melihat karena kedua matanya ditutup selaput putih. Kondisinya diperparah karena lengan dan kakinya yang juga mengalami keterbatasan, karena tidak berkembang dengan sempurna layaknya anak seusianya.
Melihat putrinya yang memprihatinkan, orang tua Sri Astiti pun hanya bisa pasrah menerima cobaan itu. Walau pun merasa sedih dengan kondisi putri keduanya yang tidak seperti anak normal sebayanya, Suparta mengaku akan berusaha sekuat tenaga merawat dan membesarkannya.
Kondisi keluarga yang kurang mampu otomatis juga mempengaruhi upaya pengobatan Sri Astiti. Suparta menuturkan ia bersama istrinya hanya bekerja sebagai buruh tangkap babi. "Berangkat kerja subuh dan jam pulang tak pasti, ternyata tidak menjamin akan penghasilan yang besar," ujarnya.
Setiap bekerja kedua pasangan itu hanya mendapat upah Rp50 ribu, dan itu pun tidak rutin setiap hari, karena majikannya berjualan mengikuti pasar, yang rata-rata bekerja dua kali dalam tiga hari.
Upah sebesar itu diakuinya sudah sangat minim, apalagi Suparta juga masih menanggung kedua orang tua dan neneknya yang tinggal dalam satu pekarangan. Kondisi tempat tinggal keluarga malang ini pun terbilang jauh dari kesan layak, sebuah gubuk berdinding gedeg dan tanah yang mereka tinggali pun bukan milik sendiri melainkan lahan pinjarnan milik sepupunya.
Kepala Dusun Batu Madeg I Ketut Sukarena yang mendampingi tim di lokasi pun menjelaskan bahwa keadaan ekonomi keluarga Suparta yang terdaftar sebagai Rumah Tangga Sasaran ( RTS) diantara 107 RTS lainnya di dusun tersebut.
Beberapa upaya pun menurutnya sudah dilakukan pihak desa untuk membantu keluarga malang itu, seperti mendatangkan bantuan pengobatan dari pihak Posyandu sejak Sri Astiti lahir hingga saat ini.
Bantuan raskin pun sudah diterima rutin setiap bulan, serta sudah dibantu untuk memiliki kartu JKBM. Satu hal menurutnya yang belum bisa dibantu, yang masih menjadi bebannya selaku perangkat desa yakni keluarga Suparta belum bisa mendapatkan bantuan bedah rumah.
Kendala kepemilikan lahan yang menjadi syarat penerima bantuan bedah rumah pun menurutnya akan diusahakan dengan membuat surat keterangan diizinkan menempati yang disepakati oleh pemilik dan keluarga Suparta. (WDY)
Gubernur Bali Bantu Balita Nyaris Buta
Selasa, 2 Agustus 2016 13:03 WIB