Tangerang Selatan (Antara Bali) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memberikan dana hingga Rp300 juta untuk tiap perusahaan rintisan (start up) berbasis teknologi yang mengikuti Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) 2016 untuk penguatan daya saing usaha.
"Ini sebenarnya upaya hilirisasi teknologi yang selama ini diupayakan pemerintah. Dana yang diberikan ini untuk inkubasi bisnis teknologi, bukan modal usaha sebenarnya, supaya pengusaha pemula berbasis teknologi yang menjadi 'startup' ini bisa terus memproduksi mengembangkan teknologi menjadi inovasi," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu.
Dalam 10 tahun ke depan, ia berharap pengusaha-pengusaha baru berbasis teknologi yang diberi pelatihan dan bimbingan dari Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemristekdikti ini sudah bisa menjadi pengusaha besar.
"Presiden sangat mendukung pengembangan inovasi yang hasilnya bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengembangan industri berbasis teknologi diharapkan mampu memberi nilai tambah, maka mulai sekarang semua yang dikembangkan tidak boleh berhenti hanya di riset saja harus sampai usaha," ujar dia.
Contoh usaha berbasis teknologi yang diberikan dukungan seperti untuk pengembangan lampu murah yang bisa digunakan khusus oleh nelayan menangkap ikan. Dan juga teknologi "penyortiran" ikan yang ditujukan untuk nelayan kecil, ujar dia.
"Ke depan, teknologi-teknologi ini akan kami bawa ke Papua untuk bisa digunakan nelayan kecil di sana, harapannya ini bisa meningkatkan hasil tangkapan," ujar dia.
Ia membenarkan bahwa proses untuk sebuah usaha baru bertahan dan menjadi usaha yang kuat memakan waktu, karena itu pembinaan Kemristekdikti tidak hanya berhenti pada pelatihan selama lima hari dan bimbingan selama enam bulan saja, tapi akan berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemristekdikti Jumain Appe mengatakan dana yang diberikan untuk 48 pengusaha baru berbasis teknolgi ini berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta per usaha. Dana ini sepenuhnya untuk menjalankan inkubasi, termasuk juga di dalamnya untuk kegiatan promosi, bantuan untuk memproses legalitas usaha.
"Kami akan bantu mereka selama tiga tahun, tiga tahun cukup lah, diharapkan mereka benar-benar bisa mandiri. Kalau sampai lima tahun nanti mereka tidak mandiri, kita juga harus membantu tenant lain lagi," ujar dia.
Sementara itu, pemilik ivenmu.id yang merupakan perusahaan baru peserta IBT 2016 Yonisman mengatakan program pemerintah yang bertujuan membantu usaha-usaha baru untuk berdiri dan berkembang menjadi usaha yang kuat seperti ini sangat dibutuhkan.
Sering kali, menurut dia, usaha baru atau yang sekarang dikenal dengan disebut "startup" ini bukan saja sekedar membutuhkan dukungan modal, tetapi juga semangat untuk bisa membulatkan tekad menjalankan usaha baru. Selain itu akses pasar dan platform usaha dengan inovasi yang bagus yang memperhitungkan kebutuhan masa depan di masyarakat.
Yonisman mengatakan mengajukan proposal untuk membuat usaha baru berbasis Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) penjualan tiket event musik, pendidikan, hingga teknologi dan inovasi secara daring. Dalam proposal dirinya mengajukan dana Rp315 juta namun yang disetujui Rp251 juta yang akan digunakan untuk kebutuhan pengembangan sistem, pemasaran, legalitas usaha, operasional proses inkubator.
Kemristekdikti menjalankan pelatihan Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) 2016 yang diikuti 48 lembaga inkubator dan tenant atau startup berbasis teknologi di Serpong, Tangerang Selatan, dari 22 hingga 27 Juli 2016. Sebelumnya ada 237 proposal yang masuk untuk mengikuti program inkubasi ini, namun yang terseleksi hanya 48 dan 24 diantaranya merupakan tenant yang sudah ada sejak 2015. (WDY)
Kemristekdikti Berikan Rp 300 Juta untuk "Start Up"
Minggu, 24 Juli 2016 20:52 WIB