Denpasar (Antara Bali) - Peranan subsektor hortikultura (NTP-H) dalam membentuk nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali meningkat tipis hanya sebesar 0,28 persen dari 105,34 persen pada bulan Mei 2016 menjadi 105,64 persen pada bulan Juni 2016.
"Kenaikan tersebut berkat indeks yang diterima petani (lt) meningkat sebesar 0,68 persen, sementara indeks harga yang harus dibayar petani (lb) mengalami kenaikan lebih rendah yakni sebesar 0,40 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, kenaikan yang terjadi pada indeks yang diterima petani dipengaruhi oleh meningkatnya harga kelompok buah-buahan sebesar 1,83 persen dan tanaman obat 0,09 persen.
Sedangkan kelompok sayur mayur mengalami penurunan sebesar 1,56 persen. Beberapa komoditas yang memberikan andil kenaikan pada indeks yang diterima petani antara lain salak, petsai (sawi), durian, pisang, ketimun, wortel dan sroberi.
Adi Nugroho menjelaskan, kenaikan indeks harga yang harus dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,48 persen serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 0,18 persen.
Subsektor hortikultura merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali.
Dari lima subsektor tersebut empat di antaranya mengalami peningkatan dan satu subsektor yang menurun yakni tanaman pangan sebesar 0,39 persen.
Keempat subsektor yang mengalami kenaikan selain subsektor hortikultura juga subsektor perikanan sebesar 1,36 persen, peternakan 0,52 persen dan subsektor perkebunan 1,98 persen, ujar Adi Nugroho. (WDY)