Denpasar (Antara Bali) - Peranan subsektor hortikultura (NTP-H) dalam membentuk nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 106,58 persen pada Juli 2016, naik 0,89 persen dibanding bulan sebelumnya (Juni) yang tercatat 105,64 persen.
"Kenaikan tersebut karena indeks yang diterima petani (lt) bertambah 1,34 persen, sementara indeks harga yang harus dibayar petani (lb) mengalami kenaikan lebih rendah yakni sebesar 0,44 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, kenaikan yang terjadi pada indeks yang diterima petani dipengaruhi oleh meningkatnya harga kelompok sayur mayur sebesar 1,63 persen dan kelompok buah-buahan 1,22 persen.
Sebaliknya kelompok pada tanaman obat-obatan turun sebesar 2,08 persen. Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan indeks yang diterima petani antara lain salak, pisang, tomat, cabai rawit dan jeruk.
Adi Nugroho menambahkan, sementara kenaikan indeks harga yang harus dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,48 persen serta biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 0,34 persen.
Subsektor hortikultura merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali. Dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, dua di antaranya mengalami kenaikan dan tiga subsektor mengalami penurunan.
Dua subsektor yang mengalami kenaikan selain hortikultura juga tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,38 persen.
Sedangkan tiga subsektor yang mengalami penurunan meliputi subsektor tanaman pangan sebesar 0,84 persen, perikanan 0,41 persen dan subsektor peternakan 0,73 persen, ujar Adi Nugroho. (WDY)