Denpasar (Antara Bali) - Peranan subsektor hortikultura (NTP-H) dalam membentuk nilai tukar petani (NTP) Bali sebesar 106,60 persen pada bulan Desember 2016, naik 0,32 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 106,26 persen.
"Kenaikan tersebut berkat terjadinya indeks yang diterima petani (lt) meningkat sebesar 0,42 persen dan indeks harga yang harus dibayar oleh petani (lb) mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, kenaikan yang terjadi pada indeks yang diterima petani dipengaruhi oleh naiknya harga kelompok komoditas sayur mayur sebesar 1,21 persen.
Sedangkan kelompok tanaman obat meningkat 1,59 persen, sementara kelompok buah-buahan menurun 0,02 persen.
Adi Nugroho menambahkan, beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap naiknya indeks yang diterima petani antara lain salak, jeruk, durian, tomat dan petsai (sawi).
Sedangkan meningkatnya indeks harga yang harus dibayar oleh petani berkat bertambahnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,13 persen.
Seorang petani cabai di Banjar Kembang Merta, Desa Candi Kuningan, Kabupaten Tabanan, Wayan Rata mengaku menikmati keuntungan besar di tengah melonjaknya harga komoditas tersebut hingga Rp100.000 per kilogram.
Pihaknya sangat antusias dengan harga cabai sekarang ini, Sejak cuaca buruk sepekan yang lalu hingga kini harga cabai di tingkat petani mengalami kenaikkan yang lumayan, ujar Wayan Rata.
Adi Nugroho menjelaskan, subsektor hortikultura merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali yang terdiri atas tiga subsektor mengalami penurunan dan dua subsektor meningkat.
Kedua subsektor yang mengalami kenaikan selain hortikultura juga subsektor perikanan sebesar 0,31 pesen.
Sedangkan ketiga subsektor yang mengalami penurunan terdiri atas tanaman perkebunan rakyat 0,44 persen, peternakan 0,12 persen dan tanaman pangan 1,21 persen, ujar Adi Nugroho. (WDY)
Hortikultura Bentuk NTP Bali Naik 0,32 Persen
Minggu, 15 Januari 2017 9:57 WIB