Mangupura (Antara Bali) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru di Kabupaten Badung, Bali, diminta tidak ikut menjadi pengurus partai politik dan tetap fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Badung I Nyoman Suendi, di Mangupura, Rabu, mengatakan upaya ini dilakukan agar para PNS dan guru memahami tugas, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
"Saya berharap PNS dan guru bersikap netral untuk pemilihan umum berikutnya," katanya.
Dalam acara pendidikan politik dalam negeri untuk PNS dan guru itu, pihaknya meminta para abdi negara tesebut memahami tentang politik yang baik.
"Para abdi negara ini diharapkan dapat diwujudkan dan harus aktif menjadi pemilih serta dapat membantu menyosialisasikan kepada keluarga dan juga lingkungan sekitar tentang aturan penyelenggaraan pemilu karena harus bisa bertindak profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Made Umi Larasaty, selaku Ketua Panitia Pendidikan Politik Dalam Negeri mengatakan, tujuan diselenggarakannya pendidikan politik itu agar abdi negara memahami tugas, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
"Saya berharap para PNS dan guru tidak ikut menjadi pengurus parpol sehingga aparatur pemerintah di Kabupaten Badung tetap netral," ujarnya.
Ia menambahkan, acara tersebut berlangsung selama dua hari (15-16 Juni 2016) di ruang BKD Diklat dan Inspektorat Kabupaten Badung dengan jumlah peserta sebanyak 110 orang yang terdiri dari guru-guru SD dan SMP yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.
Sedangkan narasumber berasal dari KPU Kabupaten Badung, Badan Kesbangpolinmas Provinsi Bali, Kesbangpolinmas Kabupaten Badung, Disdikpora Kabupaten Badung serta Dosen Ilmu Pemerintahan I Made Suantina. (WDY)