Badung (Antaranews Bali) - Sebanyak 51 orang dengan rincian 20 orang penyuluh pertanian dan 31 orang Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Guru, mengikuti tes untuk bersaing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung, Bali.
Keterangan Humas Badung yang diterima koresponden Antara di Mangupura, Minggu, menyebutkan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, meninjau pelaksanaan tes yang menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT) di SMA Negeri 1 Kuta Utara, Badung.
Wabup Suiasa mengatakan, pihaknya bersama Ombudsman ingin melihat secara langsung pelaksanaan tes dan tahapan prosedur persyaratan administrasi serta memastikan pelaksanaan CAT sudah berjalan sesuai dengan standar Tes CAT.
"Ternyata pelaksanaan Tes CAT yang pertama kali di Badung ini sudah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan ini salah satunya sudah ditunjukkan dengan menampilkan nilai peserta Tes CAT pada layar monitor yang terpasang di depan ruangan panitia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, dari pantauan tersebut diketahui bahwa persyaratan administrasi peserta sudah diperiksa secara ketat sehingga tidak memungkinkan adanya data peserta berbeda dengan yang tercatat.
“Standar pelaksanaan CAT sudah dilaksanakan dengan baik oleh Badung. Seyogyanya, kedepannya P3K bukan hanya dari dua sektor pertanian dan guru melainkan juga sektor lainnya,” kata Ibnu Alkhatab.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya menjelaskan, P3K tersebut merupakan langkah yang dilakukan pusat untuk melengkapi kekurangan tenaga PNS serta sebagai wujud keseriusan pemerintah mengatasi persoalan tenaga honorer K2 di Indonesia.
“Ke-51 peserta tes CAT ini merupakan peserta yang telah lolos verifikasi administrasi yang dilakukan pusat berdasarkan database pegawai honorer yang sudah terekam oleh BKN tahun 2013," ujarnya.
Dalam tes CAT tersebut, para peserta mengikuti tes dengan materi tes kompetensi dengan waktu 100 menit dan tes wawancara berbasis komputer selama 20 menit.
"Untuk kelulusan peserta adalah berdasarkan 'passing grade' yang telah ditentukan oleh pusat," kata Gede Wijaya. (*)