Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Salah satu strateginya adalah edukasi berbasis disiplin yakni sampah organik diselesaikan di tingkat rumah tangga, sementara sampah anorganik wajib dipilah. Jika tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, kebijakan “Tidak Pilah, Tidak Angkut” yang ditetapkan di Desa Bongkasa Pertiwi dan Desa Darmasaba Badung menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat desa.
Kebijakan tersebut juga diimbangi dengan penerapan mekanisme sanksi sekaligus penghargaan guna mendorong kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah.
“Kami menerapkan keseimbangan antara sanksi dan penghargaan. Warga yang tidak memilah sampahnya tidak diangkut. Sebaliknya, warga yang disiplin memilah sampah akan mendapat reward sebagai bentuk apresiasi,” kata dia.
Selain itu, Pemkab Badung juga sedang menyiapkan skema kompetisi pengelolaan sampah antardesa dan kelurahan sebagai bentuk penghargaan bagi wilayah yang mampu menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber secara konsisten.
“Ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus mendorong inovasi desa dalam mengelola sampah dari hulu serta memperkuat gerakan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” ungkap Bupati Adi Arnawa.
Pemkab Badung menunjukkan pola pengolahan sampah tersebut saat menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang meninjau pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Badung.
Peninjauan dilakukan di dua tempat pengolahan sampah dengan prinsip pembatasan timbulan, pendauran ulang, pemanfaatan kembali (TPS3R) Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi serta TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan implementasi kebijakan pemilahan sampah dari sumber berjalan efektif sekaligus melihat secara langsung praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mampu menekan timbulan sampah sebelum menuju TPA.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi praktik baik pengelolaan sampah berbasis desa yang telah diterapkan di Kabupaten Badung.
Pihaknya juga mendorong agar sistem tersebut dapat disusun secara lebih sistematis sehingga dapat direplikasi di seluruh desa di wilayah Badung.
“Saya melihat langsung pengolahan sampah di tingkat desa. Saya telah meminta Bapak Bupati untuk menyusun program secara sistematis agar praktik baik seperti di Desa Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba ini dapat diterapkan di seluruh desa yang ada di Badung,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menginstruksikan agar seluruh pengelola swakelola tidak lagi mengirim sampah ke TPA dalam kondisi tercampur.
“Pemerintah pusat juga memberikan dukungan berupa bantuan alat wood chipper untuk penanganan sampah kayu dan biomassa laut serta dukungan teknis penggunaan incinerator khusus untuk pengelolaan sampah laut di wilayah Badung,” pungkas Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.