Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah di berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata agar bersinergi dengan pihak terkait untuk mengatasi persoalan melonjaknya harga elpiji ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer.
"Pelaku pasar boleh mencari untung dari penjualan gas, tetapi jangan sampai mematikan ekonomi masyarakat," kata Sudikerta yang juga Ketua TPID Bali saat memimpin rapat koordinasi, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, rapat tersebut digelar untuk menyikapi melonjaknya harga gas elpiji tiga kilogram di tingkat pengecer hingga mencapai harga Rp30 ribu untuk setiap tabungnya, yang terjadi di salah satu kabupaten di Bali.
Harga tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) tingkat pangkalan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.500.
Dalam kesempatan itu, Sudikerta juga menyoroti kasus pengoplosan elpiji yang juga banyak terjadi dan memperburuk kualitas dari elpiji.
"TPID se-Bali harus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan yang ada di Bali sehingga nantinya permasalahan elpiji tidak menyebabkan meningkatnya inflasi, agar persoalan ini tidak berimbas pada pertumbuhan ekonomi Bali secara global," ujar Sudikerta.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali Ketut Wija. Dia menyampaikan harga elpiji tiga kilogram dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan Rp14.500/tabung merupakan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah sehingga besaran harga yang sampai ke masyarakat harus benar-benar dipantau.
"Subsidi ini menggunakan uang rakyat, jadi jangan sampai harga elpiji yang sudah mendapat subsidi harganya melambung tinggi," katanya.
Menurut Wija, perlu dibuatkan mekanisme yang jelas serta aturan yang tegas mengenai alur ataupun pendistribusian dari elpiji tersebut baik dari tingkat agen, pangkalan sampai akhirnya di tingkat pengecer.
Ia juga meminta agar Pertamina selaku pemegang pasar tunggal dari elpiji tiga kilogram dapat mengintensifkan pengawasan sampai ke tingkat pangkalan dan memastikan bahwa pangkalan melepas harga ke tingkat pedagang eceran sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan. (WDY)