London (Antara Bali) - Pemerintah Qatar mengharapkan Indonesia
untuk dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Qatar
mengingat negara ini sedang melakukan beberapa proyek besar dalam rangka
persiapan Piala Dunia yang diadakan tahun 2022.
Hal ini terungkap ketika Dubes RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi,
bertemu Direktur Internasional Cooperation Departement, Saleh Saied
Al-Shawi Al-Marri dan Kepala Permanent Recruitment Committee,
Kementerian Pengembangan Tenaga Kerja dan Sosial Qatar serta Captain
Abdullah Khalifa Al-Mohanhannadi, Kementerian Dalam Negeri Qatar,
demikian Counsellor Fungsi Politik KBRI Doha, Boy Dharmawan kepada
Antara London, Senin.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Qatar akan mengirim
pejabatnya untuk berkunjung ke Indonesia pada tanggal 14 Mei 2016 dan
meminta bantuan KBRI Doha agar kunjungan membahas mengenai peluang
tenaga kerja di Qatar dengan kementerian dan pihak-pihak terkait di
Indonesia berhasil dengan maksimal.
Terkait dengan kunjungan ini, Dubes Sidehabi menyampaikan
kebijakan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman TKI pada
pengguna perseorangan di Timur Tengah di kawasan Timur Tengah. Kebijakan
tersebut berdampak terhadap pelarangan TKI informal untuk bekerja di
Qatar khususnya tenaga kerja domestik.
Sebelumnya pada awal Mei 2016, Dubes Sidehabi melakukan konsultasi
dengan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri guna membahas peluang
tenaga kerja ke Qatar serta dampak dari pelarangan pengiriman tenaga
kerja informal ke Qatar.
Pada pertemuan tersebut, Menaker Hanif kembali menegaskan mengenai
kebijakan pemerintah yang melarang penempatan tenaga kerja pada pengguna
perorangan di negara-negara Timur Tengah.
Menaker Hanif meminta agar Perwakilan Indonesia lainnya di Timur Tengah
khususnya di Qatar untuk fokus menangani buruh migran Indonesia agar
mereka memiliki legalitas supaya terlindungi keberadaannya.
Menteri Hanif meminta perwakilan RI di Timur Tengah untuk mengupayakan
dan mendorong agar senantiasa menempatkan penempatan TKI trampil pada
sektor formal yaitu pekerja trampil dan semi trampil guna membantu
mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
Pemerintah Qatar saat ini tengah berbenah dalam melakukan pembangunan
besar besaran guna persiapan pelaksanaan Piala Dunia 2022. Diperkirakan
sekitar 200 milyar dolar AS alokasi anggaran guna pembangunan stadion,
infrastrukur jalan, jalur kereta api dan reklamasi kota-kota baru.
Pelaksanaan pembangunan tersebut membutuhkan tenaga kerja
terampil dan semi terampil dari Indonesia. Kebijakan Qatar untuk
merekrut buruh migran Indonesia sejalan dengan kebijakan look east policy untuk meningkatkan peluang ekonomi termasuk tenaga kerja pada negara-negara Asia, termasuk Indonesia. (WDY)
Qatar Butuh TKI untuk Piala Dunia 2022
Senin, 9 Mei 2016 8:48 WIB