Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta memanggil sejumlah "Perbekel" atau pimpinan desa adat yang ada di daerah itu untuk memberi pengarahan terkait penggunaan anggaran desa.
Dalam siaran persnya di Mangupura, Senin, Giri Prasta mengatakan, upaya dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap sistem keuangan desa dan memantau kinerja perbekel dalam menghadapi segala perubahan terhadap sistem desa.
"Kami minta kepada pihak Inspektorat betul-betul melakukan pembinaan kepada para perbekel serta pendampingan kepada BPKP, sehingga penggunaan dana desa ini tidak terjadi persoalan dikemudian hari," ujar Giri yang didampingi Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa.
Untuk ke depan pemberdayaan dan pembangunan Desa di Kabupaten Badung diharap berjalan lebih baik dan pemerintah akan merancang sistem administrasi desa yang berbasis informasi dan teknologi.
"Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses transfer pengetahuan dan meningkatkan kapasitas perbekel dan kami meminta instansi terkait memberikan bimbingan teknis dan pelatihan tentang peraturan-peraturan untuk perbekel yang baru terpilih pada Pilkel 29 Mei 2016," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut , Giri Prasta memaparkan tentang jumlah rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung.
"Mengenai RTS di Badung utamanya penyaluran beras miskinnya (Raskin) pemerintah akan memberikan subsidi untuk pemberian raskin di seluruh RTS di Kabupaten Badung," katanya.
Untuk jumlah RTS kan sekitar 9.043 orang jadi mereka akan digratiskan tidak lagi kena tambahan biaya untuk pengambilan raskin ini.
"Setiap kepala keluarga diberikan jatah 15 Kg perbulan dengan harga Rp1.600/Kg dan meminta para keluarga RTS tidak membaya, karena pemerintah akan mensusbsidi dari hasil pajak daerah dan retribusi kepada desa sesuai jumlah RTS di masing-masing desa," katanya.
Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana mengatakan, rapat koordinasi serta pembangian dana desa ini adalah dana dari APBN.
"Untuk masing-masing desa menerima bantuan berbeda satu sama lain. Sebab tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis desa, dan lain sebagainya," ujar Gede Sridana.
Total dana desa yang Badung terima kurang lebih Rp31 miliar, namun penciaran tahap pertama sebesar 60 persen atau Rp 18 miliar. Untuk pencairan tahap kedua 40 persen bulan Agustus 21016. (WDY)