Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar membentuk tim reaksi cepat untuk menangani keluhan masyarakat, melalui pengaduan rakyat online, website, facebook maupun media sosial lainnya.
"Tim tersebut akan memberikan informasi dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang masuk," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam sosialisasi "Quik Respon Pro Denpasar Plus" di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Senin.
Ia mengatakan pengaduan masyarakat melalui pengaduan rakyat online (Pro Denpasar Plus) merupakan suatu program baru dengan respon cepat dijadikan jembatan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat Kota Denpasar dari persoalan kemacetan, kependudukan, penanganan sampah, kesehatan hingga masalah pelayanan publik.
"Program `smart city` yang digagas berupaya untuk menjadikan aplikasi itu sebagai salah satu cara meminimalisir permasalahan di Kota Depasar dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik, terbuka, dan transparan kepada publik," ujarnya.
Ia mengatakan Pro Denpasar plus merupakan suatu aplikasi baru yang diintegrasikan dengan seluruh telepon seluler (smartphone) para pejabat serta seluruh staf di lingkungan Pemkot Denpasar. Sehingga keluhan warga bisa direspon cepat dan lebih cepat ditangani.
Rai Mantra mengatakan pihaknya menjalankan seluruh program yang telah dirancang. Masalah kepentingan rakyat harus diutamakan.
"Ini adalah salah satu program untuk menjadikan Denpasar sebagai `smart city`, agar pengaduan masyarakat itu bisa langsung diinformasikan ke masing-masing SKPD terkait sehingga penanganan bisa lebih cepat," ujarnya.
Rai Mantra lebih lanjut mengatakan salah satu solusi yang dapat ditempuh dengan memanfaatkan metode penggunaan perangkat teknologi dalam tata kelola kota informasi sehingga langkah koordinasi diharapkan secara cepat, selain menggunakan "Whats Up" yang lebih cepat dalam menginformasikan juga diharapkan kepada seluruh jajaran SKPD memakai aplikasi Pro Denpasar plus yang lebih cepat dan akurat dalam memberi informasi kepada SKPD terkait.
"Smart city bukan merupakan suatu langkah yang sok-sokan, tetapi dengan upaya pengaduan dan tindak lanjut yang cepat dan efektif," katanya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkot Denpasar Dewa Made Agung mengatakan penerapan "smart city" di Kota Denpasar dengan memadukan antara SDM yang mumpuni, infrastruktur yang memadai serta kemajuan teknologi yang semakin hari semakin berkembang.
"Dari langkah menuju Kota Denpasar sebagai "smart city" diharapkan terus melakukan program cerdas secara bertahap yang tak terlepas dari tata kelola sebagai langkah melayani masyarakat dengan respon cepat," ujarnya.
Dikatakan langkah-langkah koordinasi dengan cepat diharapkan kepada kepala desa dan lurah, kepala dusun dan kepala lingkungan segera mengungah apalikasi Pro Denpasar plus dengan tujuan merespon cepat serta pengaduan masyarakat," katanya. (WDY)
Pemkot Tangani Pengaduan Masyarakat Melalui Media Sosial
Senin, 4 April 2016 21:36 WIB