Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengharapkan surat edaran dari Bawaslu RI yang mengizinkan penetapan tim seleksi untuk perekrutan calon anggota Panwaslih Kabupaten Buleleng.
"Sampai saat ini kami masih menunggu surat edaran Bawaslu RI. Harapan kami minggu ini sudah keluar agar tidak sampai terlambat pembentukan Panwaslih Buleleng," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, paling tidak masa kerja tim seleksi itu dua bulan karena tahapan pilkada untuk kabupaten paling utara Pulau Bali itu mulai Juni 2016.
"Jadi paling lambat Mei harus sudah dilantik anggota Panwaslihnya karena dalam UU diamanatkan bahwa Panwaslih harus sudah dibentuk sebelum tahapan pilkada pertama dimulai," ucapnya.
Rudia mengaku khawatir juga kalau terbitnya SE tersebut sampai terlambat. Berdasarkan hasil komunikasi pihaknya dengan Bawaslu RI, dikatakan SE tersebut masih sedang disusun.
Sebelumnya Bawaslu Bali menjadwalkan pada 5 Februari 2016, lima dari delapan nama yang sudah diinventarisasi bisa ditetapkan menjadi tim seleksi calon anggota Panwaslih Buleleng.
Tetapi karena arahan dari Bawaslu RI untuk ditunda menunggu surat edaran, akhirnya Bawaslu Bali hingga saat ini belum menetapkan tim seleksi tersebut.
Tim seleksi calon anggota Panwaslih Buleleng terdiri dari unsur perguruan tinggi, penggiat kepemiluan, dan kalangan pers. Mereka nantinya akan menyerahkan enam nama hasil seleksi kepada Bawaslu Bali.
"Dari enam nama yang nanti diserahkan tersebut, kemudian akan kami seleksi menjadi tiga orang untuk ditetapkan menjadi Panwaslih Kabupaten Buleleng melalui proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," ujar Rudia.
Pihaknya sangat berharap tim seleksi dapat bekerja dengan profesional sehingga anggota Panwaslih Buleleng yang terpilih nanti dapat mendukung terciptanya pilkada Buleleng yang berkualitas. (WDY)
Bawaslu Bali Tunggu Surat Edaran Penetapan Timsel
Minggu, 13 Maret 2016 11:58 WIB