Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng segera membuat keputusan terkait sengketa yang dilaporkan oleh pasangan calon dari jalur perseorangan, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Surya).
"Keputusan yang diambil sangat tergantung dari kejujuran, taat asas, ketaatan terhadap hukum yang berlaku serta rasa keadilan dari keputusan tersebut," kata Sugawa Korry di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan partai pendukung paket Surya, yakni Partai Golkar, Demokrat dan PKS mengingatkan semua pihak khususnya Panwaslu Buleleng untuk dijadikan bahan kajian, bahwa ada 41.000 lebih dukungan yang telah lolos verifikasi, dan 29.000 lebih dukungan yang tidak terverifikasi oleh KPU setempat, dengan berbagai fakta dan kondisi di lapangan yang dirasakan sangat tidak adil dan demokratis.
"Ada 70 ribu lebih, belum termasuk keluarganya, yang diperlakukan secara tidak adil dan tidak demokratis, karena hak politik mereka terhambat dan terpasung. Ini akan menjadi catatan sejarah kelam dalam perpolitikan Buleleng yang selama ini dikenal sebagai daerah yang paling cepat bisa menerima perubahan," ucap Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Ia mengatakan jika keputusan Panwaslu nanti mengabaikan aspirasi politik dalam jumlah yang begitu besar, apalagi itu terjadi di Buleleng, maka mereka harus siap menerima resiko dampak yang ditimbulkannya.
Menurut dia, demokrasi yang terbangun pada era reformasi ini janganlah dinodai dengan pertimbangan-pertimbangan sempit.
"Biarkan berkembang dengan indah, berikan kesempatan mereka bertarung dengan elegan, sehingga ke depan bisa kita wariskan demokrasi yang sehat, santun, bermartabat dan berbudaya di Buleleng," ujarnya.
Dikatakan, jika keputusan Panwaslu mengagalkan perjuangan Surya, Sugawa Korry sangat mendukung upaya hukum yang dilakukan paket Surya, baik PTUN, Mahkamah Agung dan DKPP. (WDY)