Singaraja (Antara Bali) - Pasangan calon perseorangan Pilkada Buleleng, Bali, I Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharmawijaya (Surya) siap menerima apapun hasil keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya terkait gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah itu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim PTUN Surabaya. Apapun keputusannya kami siap menjalaninya dengan sepenuh hati," kata Sukrawan di Kota Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih belum mengetahui seperti apa hasil putusan tersebut dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan di PTUN Surabaya.
Ia menambahkan, dirinya pun menjalanis semua proses dengan santai hingga ada hasil yang jelas pada putusan (6/12). "Nanti pada titik akhir kita semua akan tahu seperti apa terjadi," tambahnya.
Sementara itu, jelang putusan permohonan gugatan pasangan perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (SURYA) atas putusan KPU Buleleng yang dibacakan pada (6/12), Sukrawan mendatangi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Made Gunaja di Kantor Bupati Buleleng (5/12).
Menurut Sukrawan, pertemuan tersebut hanyalah sebatas silaturahmi antara salah seorang tokoh masyarakat Buleleng dengan pimpinan di Bumi Panji Sakti yang baru menjabat sebagai Plt Bupati Buleleng.
"Saya sebagai masyarakat Buleleng datang menyampaikan ucapkan selamat datang di Buleleng dan mudah-mudahan selama beliau memimpin Buleleng, tercipta susana damai dan aman," kata Sukrawan. (WDY)
Pasangan Perseorangan Siap Terima Hasil Putusan PTUN
Senin, 5 Desember 2016 21:21 WIB