Kuta (Antara Bali) - Jasa Raharja Cabang Bali tengah mengkaji pembayaran santunan melalui jaringan perbankan dalam jaringan atau "internet banking" guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Ke depan kami sedang berusaha, ini masih uji coba di beberapa cabang lain, pembayaran bisa langsung seperti kita melakukan `internet banking`," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, Sulistianingtias, di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Menurut dia, sistem pembayaran dalam jaringan ini masih dikaji keamanannya oleh tim teknis perusahaan asuransi BUMN itu.
Selama ini pembayaran klaim kepada masyarakat melalui ahli waris adalah melalui transfer di rekening bank yang bekerja sama dengan perusahaan milik negara itu yakni BRI.
Apabila ahli waris atau masyarakat yang berhak menerima klaim dari Jasa Raharja belum memiliki rekening BRI, maka pihaknya akan membantu mereka untuk membuat rekening bank.
Pembayaran klaim dalam jaringan perbankan itu merupakan salah satu inovasi perusahaan asuransi tersebut dalam pelayanan kepada masyarakat bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit dan perbankan.
Dia juga menjamin pembayaran klaim bisa dilakukan hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah pihaknya menerima laporan dari kepolisian dengan disertai dokumen lengkap berupa kartu tanda penduduk (KTP) ahli waris dan kartu keluarga serta rekening BRI.
"Kalau dokumen lengkap, kurang dari dua jam bisa langsung dibayarkan," ucapnya.
Tidak hanya itu, pembayaran santunan bisa dilakukan saat hari libur seperti Sabtu dan Minggu.
"Kami sedang gencar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kami bekerja sama dengan mitra dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan BRI, sehingga Sabtu dan Minggu bisa melakukan pembayaran karena pembayaran tidak dilakukan secara tunai," katanya. (WDY)