Amlapura (Antara Bali) - Gelandangan dan pengemis (gepeng) dari Desa Munti Gunung, Kabupaten Karangasem, Bali, akan diberi sanksi adat jika tidak mau meninggalkan kebiasaannya dan terus melakukan aktivitas meminta-minta.
"Masalah sosial gepeng di Munti Gunung ini tiada putusnya. Nanti akan dikoordinasikan dengan desa adat, sehingga yang masih saja berprofesi sebagai pengemis akan diberi sanksi adat," ujar Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa di Amlapura, Rabu.
Dia menyatakan, selanjutnya akan dilakukan langkah untuk membuka wilayah Munti Gunung agar tidak terisolir sehingga diharapkan kawasan itu lebih berkembang.
Munti Gunung adalah sebuah dusun yang berada di Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu. Dusun ini terletak di kawasan lereng yang dikenal curam arah timur laut Gunung Batur.
"Jika kesan yang selama ini berkembang Munti Gunung itu penduduknya peminta-minta, maka ke depan semoga warganya bisa bekerja seperti masyarakat di daerah lain," ucap dia.
Artha Dipa mengatakan, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak desa adat, agar jika penduduknya ada yang tetap merantau untuk meminta-minta, maka akan dikenakan sanksi adat.
Dia melanjutkan, selain permasalahan gepeng, hal lain yang ada di Kabupaten Karangasem adalah kondisi alam dominan lahan kering dan topografi wilayah berbukit-bukit. Setiap tahun, terjadi kekurangan air bersih. Khususnya di daerah Kubu, Bunutan, Seraya dan daerah lain yang berada di kawasan perbukitan.
Terkait dengan kondisi kekeringan ini, maka Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumati dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa (Masdipa) memiliki program unggulan, salah satunya adalah pembangunan cubang secara merata dan berkesinambungan selama lima tahun, khususnya di daerah kering di Kabupaten Karangasem.
Luas Kabupaten Karangasem ialah 83.954 ha (14,90 persen dari luas Pulau Bali). Secara administrasi, Kabupaten Karangasem terdiri dari delapan kecamatan, tiga kelurahan, 78 desa/kelurahan, 581 banjar dinas/lingkungan, 190 desa adat dan 605 banjar adat.
Jumlah penduduk Kabupaten Karangasem tahun 2014 sebanyak 471.820 jiwa. Angka kemiskinan tergolong tinggi, di mana tahun 2005 penduduk miskin berjumlah 25.900 jiwa (6,51 persen) mengalami peningkatan tahun 2013 sebanyak 27.800 jiwa (6,88 persen). (WDY)
Gepeng Munti Gunung Diberi Sanksi Adat
Rabu, 24 Februari 2016 11:12 WIB