Pontianak (Antara Bali) - Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR Ahmad Basarah mengatakan hasil rapat pleno merekomendasikan MPR segera mengkaji berbagai isu sosial yang mempunyai dampak luas ke masyarakat, seperti maraknya radikalisme agama dan LGBT.
"Badan sosialisasi merekomendasi MPR agar merespons isu-isu sosial kebangsaan yang punya dampak luas ke masyarakat termasuk LGBT. Parameternya jelas Pancasila sebagai pegangan," kata Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR Ahmad Basarah saat menyampaikan hasil rapat pleno di Pontianak, Kalbar, Senin (22/2) malam.
Ia mengatakan MPR akan menyerahkan kepada Badan Kajian untuk melakukan kajian isu-isu sosial di masyarakat.
Namun, kata Basarah, parameter yang digunakan MPR adalah Pancasila sebagai dasar, terutama Ketuhanan Yang Esa.
Oleh karena itu, katanya, MPR akan optimalkan sosialisasi Empat Pilar kepada masyarakat luas dengan lebih banyak melibatkan media massa.
Basarah menjelaskan Badan Sosialisasi mempunyai tanggung jawab dalam berbagai hal terkait dengan kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan tugas yang demikian, katanya, maka Badan Sosialisasi merespons beberapa isu strategis yang ada sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
Ia menjelaskan badan yang dipimpinnya itu mensinyalir masuknya ideologi yang bergerak secara transnasional, yakni ideologi yang mengedepankan liberalisme, individualisme, dan kapitalisme, dengan modus operandinya untuk menjadikan bangsa ini menganut paham neoliberalisme.
Selain itu, berkembangnya radikalisme agama, radikalisme internasional yang ingin mendirikan negara dengan dasar salah satu agama.
Dua aliran tersebut, kata Basarah, saat ini sedang bereksperimen di Indonesia.
"Bahaya berkembangnya liberalisme, individualisme, dan kebebasan adalah maraknya LGBT," kata Basarah.
Untuk itu Ahmad Basarah menegaskan bila masyarakat tak diberi pemahaman yang benar, hal demikian akan berbahaya.
"Yang pasti setiap fenomena yang berkembang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila," katanya.
Dalam kesempatan itu, Badan Sosialisasi juga mengantisipasi momentum amendemen terbatas.
Badan Sosialisasi ingin memberi persepsi yang utuh sehingga wacana amendemen tak bias. Badan Sosialisasi mempunyai harapan dalam mengembalikan GBHN perlu dikaji dalam Badan Pekerja MPR dengan penuh saksama.(WDY)