Mangupura (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Badung, Bali, menyamakan persepsi dalam menyikapi terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Hal ini dilakukan agar memiliki satu kesatuan persepsi yang sama dalam penerapan tentang Undang-Undang itu," kata Kepala BPMD Pemdes Kabupaten Badung Putu Sridana, di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, pembahasan terbitan Undang-Undang itu sudah ditindaklanjuti dengan keluarnya Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa.
Kemudian, keluarnya Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.
Sebelumnya rapat untuk menyamakan persepsi itu difasilitasi BPMD Provinsi Bali di Puspem Kabupaten Badung (4/2) lalu yang banyak ditemukan sejumlah permasalahan diantaranya dalam penerapan Undang-Undang Desa kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengakui dalam waktu dekat di Bali akan menggelar lomba desa yang sudah dibahas dalam rapat beberapa waktu lalu.
"Selain lomba desa, yang juga dibahas dalam rapat koordinasi tersebut terkait Permendagri No 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujarnya.
Sridana mengatakan, setelah berkonsultasi ke Dirjen PMD di Jakarta, bahwa staf Desa juga termasuk perangkat desa. "Ini juga perlu ada satu pemufakatan kita bersama," katanya.
Kemudian perlu juga disepakati terkait pemberhentian perangkat desa khususnya perangkat kewilayahan, yang dipersyaratkan dari umur 20-42 tahun, dan dapat melaksanakan tugas hingga umur 60 tahun.
Sementara di Bali pada umumnya memakai masa kerja/masa bakti. Selain itu juga dibahas mengenai struktur organisasi desa maupun insentif kepada desa adat.
Kepala BPM PD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana menambahkan rapat koordinasi seperti ini memang seharusnya dilaksanakan untuk menyatukan langkah-langkah dalam upaya mengefektifkan kinerja Pemerintahan Desa di Provinsi Bali sesuai amanat Undang-Undang. (WDY)
BPMPD Badung Samakan Persepsi Terbitan Undang-Undang Desa
Jumat, 5 Februari 2016 16:17 WIB