Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).
"Penetapan tersangka semalam (Jumat) pukul 23.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Sabtu.
Krishna menyatakan petugas menangkap Jessica di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, karena saat akan dijemput tidak berada di rumahnya.
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Awalnya, teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan minuman "Cocktail" dan "Fashioned sazerac" untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.
Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi, namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.
Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.
Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut. (WDY)
Polda Metro Tangkap Jessica Usai Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 30 Januari 2016 15:40 WIB