Singaraja (Antara Bali) - Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Buleleng, Bali masih menunggu perintah Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana terkait penertiban atribut organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah itu.
"Kami masih menunggu perintah resmi dari bupati karena sampai detik ini memang belum ada perintah tertulis mengenai hal itu," kata Kepala Kesbanglinmas Buleleng, Ida Bagus Suadnyana di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Buleleng mengenai hal tersebut, tetapi juga belum mendapatkan perintah dari Bupati Buleleng.
"Mungkin karena sifatnya penertiban ranahnya di Satpol PP Buleleng dan sebenarnya sudah kami koordinasikan dan jika memang sudah perintah maka segera akan bertindak," kata dia.
Lebih lanjut, Suadnyana menambahkan pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa ormas di daerah itu mengenai pemasangan baliho dan atribut di beberapa sudut kota dan daerah lainnya.
"Belum lama ini saya sempat berbicara dengan salah satu ketua ormas besar dan jika memang pemasangan baliho atau atribut di tempat yang tidak melanggar aturan maka itu tetap diizinkan," tambahnya.
Kedepan, kata dia, jika memang ada perintah penertiban atribut pihaknya berencana akan melibatkan semua pihak, termasuk dari unsur ormas itu sendiri dan juga kalangan TNI dan Polri. "Kami ingin Buleleng ini aman dan jika memang ada penertiban akan dilakukan secara bersama sama," papar dia.
Sebelumnya, Gubernur Bali mengeluarkan surat edaran Nomor 220/26405/Bid.II/BKPB tertanggal 23 Desember 2015, yang diharapkan menjaga keamanan masyarakat di Pulau Dewata.
Selain itu, upaya itu diharapkan mampu mencegah terjadinya bentrokan ormas yang ada di Bali itu dan menginstruksikan wali kota dan Bupati se-Bali untuk menertibkan baliho, spanduk dan media lainnya milik ormas.
Keluarnya surat edaran Gubernur Bali itu, sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi di Mapolda Bali pasca-bentrok ormas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kerobokan, Denpasar dan Jalan Teuku Umar Denpasar Barat beberapa waktu lalu. (WDY)
Kesbanglinmas Buleleng Tunggu Perintah Bupati Terkait Ormas
Rabu, 30 Desember 2015 15:17 WIB