Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengharapkan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia turut memberikan solusi berupa pendapat kedua terhadap berbagai catatan Badan Pemeriksa Keuangan yang belum selaras dengan tata kelola pemerintahan daerah.
"Catatan atau temuan tersebut tersebut terlebih dulu dibandingkan dengan `second opinion` dari AAIPI sebelum mendapatkan tindak lanjut sehingga menghasilkan tindak lanjut yang selaras dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Sudikerta saat menghadiri Rapat Kerja Peningkatan Kapabilitas APIP dan Konsolidasi Dewan Pengurus AAIPI Bali di Denpasar, Rabu.
Dengan keanggotaan AAIPI yang di antaranya terdiri dari BPKP, Itjen Kementerian/lembaga, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni unsur kepolisian, kejaksaan, DPRD, BKN, Ombudsman/ORI, akademisi dan organisasi Akuntan/IAI, juga diharapkan mampu menaungi pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan catatan atau temuan yang ada.
"Dengan demikian, bisa membantu pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh instansi pemerintah di Bali," ujarnya.
Sudikerta mengapresiasi pelaksanaan konsolidasi tersebut, yang diharapkan mampu menjadi ajang untuk menyatukan persepsi para anggota AAIPI. Para peserta diimbau mengikuti dengan cermat, sehingga bisa menghayati dan mengamalkan materi-materi teknis yang diberikan.
"Berbagai program kegiatan oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya pengawasan. Jadi saya harapkan kepada para peserta untuk mengikuti secara cermat sehingga bisa menghayati dan mengamalkan dengan baik, yang nantinya akan memberikan asas manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, mengatakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, AAIPI diharapkan mampu menghasilkan program jangka pendek untuk satu tahun ke depan.
"Program yang disusun agar realistis dan dapat dipakai sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan tahun 2016," katanya.
Teneng juga memaparkan pentingnya capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK yang menjadi indikator penyelenggaraan pemerintahan melalui pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Untuk itu kedepannya seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali diharapkan mampu mendapatkan capaian tersebut melalui dukungan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). (WDY)