Denpasar (Antara Bali)--Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengukuhkan 42 pengurus Asosiasi
Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Bali, sebagai salah
upaya untuk meningkatkan peran pengawasan internal.
"Saya menilai, tujuan pembentukan asosiasi ini relevan dengan
kemajuan dan tantangan tata kelola pemerintahan. Untuk itu, kami
harapkan agar asosiasi ini benar-benar dijadikan wahana komunikasi dan
koordinasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas Aparat
Intern Pengawas Pemerintah (APIP)," kata Pastika saat menyampaikan
sambutan pada acara tersebut, di Denpasar, Kamis.
Dia mengharapkan, AAIPI wilayah Bali menjadi agen perubahan serta
memberikan nilai tambah bagi tertibnya tata kelola pemerintahan
Menurut Pastika, auditor intern tidak semata-mata fokus hanya pada
adanya penyimpangan,tetapi lebih kepada penggunaan sumber daya dan
penciptaan nilai.
Anggota AAIPI yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bali, terdiri
dari pejabat-pejabat lintas sektoral diantaranya BPKP, Polda Bali,
Kejaksaan Tinggi Bali, DPRD Provinsi, Rektor, ataupun pejabat di
lingkungan Pemprov Bali.
Gubernur Bali sendiri bersama Wakil Gubernur, Rektor Universitas
Udayana, Wakil DPRD Provinsi Bali dan Dekan Fakultas Hukum Universitas
Udayana terpilih menjadi Dewan Pembina. Sedangkan Ketua Umum terpilih
yakni Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng.
Di sisi lain, dalam kesempatan itu, Pastika meminta para auditor
untuk mencari solusi terkait hambatan regulasi untuk penyaluran hibah
dan BKK kepada desa pakraman atau desa adat dan subak.
"Saya kira ini perlu kajian-kajian hukum lebih lanjut, karena
ujung-ujungnya yang teken bantuan adalah saya selaku Gubernur. Bisa-bisa
Gubernur kena penjara gara-gara teken bantuan itu, dan para Bupati
juga. Jadi saya minta pada seminar ini untuk menjawab hal itu, saya
yakin BPKP adalah tempat bertanya. Jawaban yang saya minta tertulis
jangan kira-kira, zaman sekarang tidak ada jawaban kira-kira," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Dewan Pengurus AAIPI Pusat, Sri
Renny Ratnasari, dalam laporannya menyatakan pembentukan AAIPI Bali
merupakan tindak lanjut pembentukan AAIPI pusat pada 30 November 2012,
dan Bali merupakan anggota ke-26 yang dikukuhkan. (WDY)
Pastika Kukuhkan Pengurus Asosiasi Auditor Bali
Kamis, 27 Agustus 2015 22:11 WIB