Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali telah menyalurkan alokasi anggaran sebesar Rp9,22 triliun termasuk di antaranya Rp188,42 miliar dana untuk belanja bantuan sosial hingga 14 Desember 2015.
"Dengan demikian penyaluran alokasi anggaran itu telah mencapai 95,14 persen," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, R.Wiwin Istanti di Denpasar, Selasa.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2012 menyatakan bahwa belanja bantuan sosial diberikan dalam rangka melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Yang dimaksud dengan resiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana alam yang jika tidak diberikan Belanja Bantuan Sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
Menurut Wiwin Istanti belanja bantuan sosial sebesar Rp188,42 miliar dialokasikan untuk lima Kementerian Negara/Lembaga yakni Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp138,77 milyar dan telah terealisasi Rp134,36 miliar atau mencapai 96,82 persen.
Sedangkan empat Kementerian lainnya meliputi Kementerian Pendidikan Nasional terealisasi 86,57 persen, Kementerian Agama 75,67 persen, Kementerian Sosial 96,57 persen serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 94,08 persen.
Wiwin Istanti menambahkan, pencapaian belanja bansos sebesar 95,15 persen diharapkan sudah dapat memenuhi tujuan pemberian bantuan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan jaminan sosial.
Hal lain yang tidak kalah penting penanggulangan kemiskinan serta untuk penanggulangan bencana jika ada di wilayah Bali, ujar R.Wiwin Istanti. (WDY)
DJPB Bali Salurkan Alokasi Anggaran Rp9,22 Triliun
Selasa, 15 Desember 2015 16:34 WIB