Denpasar (Antara Bali) - Ratusan anggota ojek berjaringan atau online (Go-Jek) melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD Bali di kawasan Renon, Kota Denpasar, Jumat.
"Hari ini ratusan anggota Go-Jek tidak bisa menemui dewan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Itulah sebabnya kita menyuruh mereka untuk datang lagi sepekan setelah Pilkada serentak," kata Wayan seorang staf pegawai DPRD Bali.
Koordinator aksi unjuk rasa Go-Jek, Krisna mengatakan kedatangan mereka ke Kantor DPRD Bali untuk meminta perlindungan kepada anggota Dewan terhadap tindakan sewenang-wenang Manajemen PT Go-Jek Bali.
"Kami datang meminta perlindungan kepada anggota Dewan. Dimana hak-hak kami di PT Go-Jek teraniaya, tidak dipenuhi," ujarnya.
Menurut Krisna, pihaknya tidak menjamin jika semua anggota driver di PT Go-Jek jujur, tetapi tidak semuanya berbohong.
Persoalannya manajemen PT Go-Jek mengeluarkan surat peringatan (suspensi) kepada semua anggota yang tidak melakukan pelanggaran.
"Sanksinya harus membayar denda, atau keluar dari PT Go-Jek tanpa membayar deposit yang sudah berlaku beberapa tahun," ujarnya.
Ia menuntut agar PT Go-Jek mengembalikan depositnya. Itulah sebabnya ratusan driver PT Go-Jek ini mendatangi DPRD Bali sekali pun belum bisa diterima anggota dewan.
"Tuntutan kami adalah dibuka suspennya dan tidak ada denda. Nanti silahkan setelah itu mereka (PT Go-Jek) memperbaiki sistem, jangan semua driver disalahkan," katanya.
Krisna juga mengatakan bahwa sampai saat ini PT Go-Jek Indonesia belum bisa membuktikan kesalahan-kesalahan dari driver Go-Jek, baik itu ada indikasi driver gojek bermain nakal, atau indikasi kecurangan lainnya.
"PT Go-Jek mengatakan kita menerima order fiktif, padahal order itu kita terima dari PT Go-Jek sendiri. Masing-masing driver menerima denda mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta. Ada perwakilan kita naik ke kantor Go-Jek Indonesia, mereka tidak bisa memberikan bukti terkait kesalahan kami," katanya. (WDY)
Ratusan Go-Jek Unjuk Rasa Datangi DPRD Bali
Sabtu, 5 Desember 2015 8:17 WIB