Denpasar (Antara Bali) - Pimpinan PT Dasa Utama yang mengurus keberangkatan 46 calon haji asal Lombok, NTB, menegaskan bahwa batalnya jamaah tersebut berangkat ke tanah suci Makkah semata-mata karena musibah.
"Gagalnya mereka berangkat semata karena musibah yang berada di luar kemampuan kami. Sebab semua persyaratan telah ditempuh untuk bisa memperoleh visa keberangkatan dari Kedutaaan Saudi Arabia," kata Pimpinan PT Dasa Utama H Dadang Abdullah Alchatieb di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan bahwa para calhaj asal Lombok itu bisa menerima kegagalan beribadah haji tahun ini dan mereka ingin menunaikan ibadah haji tahun depan yang nantinya tetap akan diurus Dasa Utama.
"Jamaah kami tetap ingin agar bisa berangkat tahun depan," katanya.
Seusai menggelar pertemuan dengan para calon haji yang batal berangkat, Dadang menolak anggapan bahwa jamaahnya telantar di Bali sebagaimana diberitakan media.
Dia menjelaskan, sebenarnya yang terjadi adalah karena keterlambatan informasi yang disampaikan karena para calhaj NTB itu keburu tiba di Bali.
"Semua dokumen dan biaya ONH sudah kami setor lewat Bapak Alwi yang mengurus visa. Cuma beliau terlambat memberitahukan karena kami bersama jamaah sudah lebih dulu tiba di Bali," ucapnya.
Dadang menegaskan, selama di Denpasar mereka tetap diurus oleh petugas perwakilan Dasa Utama, mulai urusan makan, minum, akomodasi dan lainnya.
Menindaklanjuti keinginan para calhaj NTB itu maka pihaknya berjanji segera mengurus ke Kementerian Agama untuk bisa mendapatkan porsi haji.
"Secepatnya kami masukkan untuk mendapat porsi haji dari Kementerian Agama, bukan dari kedutaan," ujarnya.
Sebelum adanya pembatalan visa oleh keduataan, pihaknya, sebenarnya sudah mengurus semua persyaratan ONH plus atau nonkuota sesuai ketentuan.
Hanya saja karena ada kebijakan dari pemerintah yang memminta kedutaan di Arab Saudi agar tidak memberikan visa haji kepada mereka sehingga akhirya jamaah calon haji itu gagal berangkat.
Seperti diketahui sejak tanggal 2 November lali atau sekitar sembilan hari, calhaj asal NTB tertahan di Bali guna menunggu keberangkatan mereka ke Tanah Suci Makkah.
Namun upaya Dasa Utama untuk mendapatkan visa keberangkatan dari pihak kedutaan akhirnya gagal sehingga jamaah nonkuata itu gagal menunaikan ibadah haji tahun ini.(*)
