Amlapura (Antara Bali) - Tim penyidik Polres Karangasem memeriksa ibu tiri dan adik tiri dari tersangka yang diduga keduanya mengetahui kasus pembunuhan seorang pengusaha.
Kabag Bina Mitra Polres Klungkung AKP I Wayan Wirata di Amlapura, Kamis menjelaskan, kedua orang yang diperiksa itu adalah Ni Komang Kariani (35) dan Ni Ketut Sinta (8), keduanya merupakan ibu tiri dan adik tiri tersangka Komang Sadia (23).
Ia menjelaskan, saat pemeriksaan, polisi mempertanyakan seputar mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkat mayat bos kontraktor Putu Sudarsana (44) beberapa saat setelah pembunuhan yang terjadi pada Senin (25/10) lalu.
Keduanya dimintai keterangan soal mobil Avanza lantaran Sadia sebelumnya mengaku mobil Avanza tersebut disiapkan untuk upacara tiga bulanan adik tirinya yang terkecil.
Kariani, kepada penyidik mengakui mobil tersebut memang disewa selama tiga hari senilai Rp600 ribu. Avanza yang disewa rencananya untuk menjemput kerabatnya di Denpasar terkait upacara tiga bulanan anaknya.
Ia menyebutkan, pemanggilan kepada kerabat pelaku itu, dilakukan untuk memperterang kasus pembunuhan itu.
Sementara pemeriksaan istri korban, dr Ni Kadek Susi Widiastuti akan dilakukan Jumat (5/11). "Surat pemanggilan terhadap istri korban sudah dilayangkan," jelasnya.(*)
