Singaraja (Antara Bali) - Tokoh masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali mendesak aparat kepolisian menutup kafe remang remang (liar) di daerah itu karena meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
"Akibat maraknya kafe liar di sejumlah daerah s seperti di Desa Temukus menimbulkan gesekan antar pemuda, dipicu pengaruh alkohol," kata Gede Harja Astawa, salah seorang tokoh masyarakat di daerah itu, Senin.
Ia menjelaskan, semestinya pihak kepolisian di daerah itu bersikap tegas, menindak kafe liar yang memang tidak memiliki izin dari Kepolisian maupun desa. "Langsung saja tutup dari pada buat onar," imbuhnya.
Menurut dia, akibat keberadaan kafe liar masyarakat di daerah tersebut resah karena tidak jarang orang-orang keluar dari kafe dalam kondisi mabuk, sering membuat ketidaknyamanan di jalanan terutama pada malam hari.
"Seperti contoh di daerah Temukus yang beberapa waktu lalu bergejolak karena keberadaan kafe liar, sebenarnya banyak terdapat warung remang-remang di Temukus, yang memang tidak ada izin dari pihak aparat desa," katanya.
"Mudah-mudahan secepatnya pelaku bisa kami temukan. Beberapa tempat yang menjadi tempat persembunyiannya, juga sudah dikantongi petugas, tinggal menyisir saja, termasuk terus menyanggongi didekat lokasi rumahnya," kata dia.(APP)
Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tutup Kafe Liar
Senin, 12 Oktober 2015 10:35 WIB