Singaraja (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Buleleng AKBP Thomas Widodo Rahino berjanji menutup kafe nakal atau bermasalah karena keberadaannya sering kali meresahkan warga sekitar.
"Kami sudah bertemu jajaran muspida (musyawarah pimpinan daerah) sebelum melangkah lebih jauh terhadap sejumlah kafe bermasalah," katanya di Singaraja, Sabtu.
Dalam acara tatap muka dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, masyarakat mengeluhkan banyaknya kafe yang dianggap meresahkan.
Namun dalam kesempatan itu, Widodo menyatakan bahwa penutupan kafe bukan wewenang sepenuhnya pihak kepolisian.
"Yang mengeluarkan izin pendirian kafe adalah Pemkab Buleleng. Kami hanya mengeluarkan izin keramaian. Artinya membatasi jam operasionalnya saja," katanya.
Menurut dia, tidak sepenuhnya kafe di Buleleng bermasalah dengan masyarakat. "Ada juga kafe yang menaati peraturan," katanya.
Namun melihat antusiasme tokoh masyarakat dan jajaran muspida agar kafe bermasalah tersebut ditutup, Kapolres berjanji segera menindaklanjutinya.
Beberapa kepala desa yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mendesak Kapolres mengambil tindakan terhadap kafe nakal. "Tentu kami akan mendukung upaya pihak kepolisian," kata Kepala Desa Pemaron, Made Suryasa.(IMT/T007)
Kapolres Buleleng Janji Tutup Kafe Nakal
Sabtu, 25 Februari 2012 19:57 WIB