Tabanan (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti menjamurnya tempat hiburan dan meminta pemerintah daerah menutup kafe-kafe yang rawan menimbulkan keributan atau memicu terjadinya tindak kriminalitas.
"Kami minta pihak terkait segera menertibkan kafe-kafe liar sebab keberadaanya kerap memunculkan aksi kriminalitas," kata I Ketut Loka Antara, anggota Fraksi Golkar kepada wartawan di Tabanan, Senin.
Ia mengaku prihatin melihat perkembangan semakin suburnya keberadaan kafe-kafe hingga ke pelosok desa. Berdasarkan pengamatannya, kebaradaan kafe yang merambah sampai ke desa sudah sering dikeluhkan karena mengganggu ketertiban masyarakat.
Ia melihat fakta di lapangan, banyak terjadi peristiwa kriminalitas di kafe maupun warung remang-remang yang bisa mudah dijumpai seperti di Jalan utama jurusan Denpasar-Gilimanuk.
Kasus terakhir terjadi Minggu (2/10) keributan antara pengunjung Kafe Jedut di Tabannan yang membuat dua orang terluka parah akibat terkena tusukan benda tajam. Bahkan pernah seorang Kelian Adat tewas di kafe Joged karena terlibat keributan dengan pengunjung lainnya.
"Dengan serentetan kejadian itu, kami meminta pihak terkait dalam hal ini Satpol PP agar segera menertibkan seluruh kafe bila perlu menutupnya semua," ujar dia.
Menurutnya, keberadaan kafe yang merambah ke pelosok desa, tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah.
Bahkan ia menyinyalir kafe-kafe tersebut tidak mengantongi izin usaha sehingga pihak terkait segera turun melakukan pendataan dan penertiban agar masalah keberadaan kafe tidak berkembang semakin buruk.
Loka melihat pengkatagorian usaha kafe juga tidak jelas, sehingga sulit dijadikan sebagai salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya sudah banyak menerima keluhan masyarakat sekitar kafe-kafe terlebih kalangan ibu-ibu mengingat tak jarang perilaku para pelayan kafe wanita waitres yang dinilai melanggar norma-norma adat ketimuran seperti dalam hal berpakaian dan pergaulan.(*)