Denpasar (Antara Bali) - Dinas Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melakukan pembersihan baliho yang dipasang oleh instansi dan organisasi masyarakat pasca-hari besar keagamaan.
Kepala Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Distrantib) Satpol PP Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Selasa mengatakan pencabutan atau pembersihan baliho ucapan hari raya keagamaan itu harus dibersihkan karena sudah melewati batas waktu atau kedaluwarsa.
"Kegiatan pembersihan baliho pihaknya melibatkan ormas dari Baladika, Laskar Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) yang telah dilakukan pada Minggu (26/7)," katanya.
Baliho dan spanduk yang dicabut itu berada di lokasi strategis dan jalan protokol, antara lain di perempatan Jalan WR Supratman, Thamrin, Sumatera, Hasanuddin dan beberapa ruas jalan protokol yang ada di Kota Denpasar.
"Sebelum melakukan pencabutan baliho dan spanduk kami telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat dan ormas untuk bersama-sama menurunkan baliho ucapan selamat hari raya yang masa berlakuknya sudah habis.
Alit Wiradana lebih lanjut mengatakan penurunan baliho kedaluarasa tersebut menerjunkan belasan anggota Satpol PP dan menyiapkan armada truk untuk mengangkut baliho-baliho yang telah dibongkar atau dicabut. Penurunan baliho ucapan hari raya tersebut terus berlanjut agar Kota Denpasar bersih dan asri.
"Kami akan melajutkan penurunan baliho ucapan selamat hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar," ujarnya.
Menurut Alit Wiradana, puluhan baliho yang telah diturunkan kebanyakan merupakan baliho ucapan hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri. Penurunan baliho tersebut juga atas kesepakatan bersama ormas dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan Denpasar bersih dan hijau.
"Beberapa memang sudah ada yang diturunkan pemiliknya sendiri. Namun, dalam pantauan kami masih terdapat baliho yang masih berdiri dan belum diturunkan pemiliknya di beberapa ruas jalan," ujarnya.
Alit Wiradana menegaskan, penertiban baliho dan reklame akan berkesinambungan, sehingga lingkungan Kota Denpasar dapat tertata rapi dan bersih. Mengingat, beberapa baliho yang kedaluwarsa dapat dipantau secara bersama-sama.
Ia memberikan apresiasi kepada ormas-ormas yang telah ikut berpartisipasi secara bersama-sama mewujudkan lingkungan Denpasar yang bersih.
"Dengan koordinasi dan komunikasi yang telah berjalan baik ini, nantinya terus berlanjut berkesinambungan dan mewujudkan Denpasar bersih sesuai harapan kita bersama," katanya.
Alit Wiradana mengimbau kepada masyarakat yang masih memasang baliho ucapan selamat hari raya kedaluwarsa dapat diturunkan bersama-sama. Masyarakat yang ingin mengambil balihonya bisa datang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada ormas yang sudah ikut membantu Pemerintah Kota Denpasar, dalam hal ini menjaga kebersihan wajah kota sehingga dapat tercipta Denpasar bersih dan hijau," katanya. (APP)