Denpasar (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Nyoman Rai Dharmadi mengatakan jajarannya di kabupaten/kota mulai membersihkan baliho politik terutama yang sudah kedaluwarsa.
"Dalam rangka menciptakan lingkungan bersih, indah, rapi, tertib ya. Pemilu masih jauh belum ada penetapan aturan untuk pemasangan alat peraga kampanye, apalagi yang sudah rusak kondisinya, sudah lewat masa waktu kan wajib dibersihkan," kata dia.
Di Denpasar, Minggu, Rai menuturkan saat ini terutama di Kota Denpasar banyak baliho maupun spanduk terpasang tidak pada tempatnya, bahkan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Satpol PP Bali mengaku tak pandang bulu ketika menurunkan baliho politik, apalagi telah sesuai dengan ketentuan, seperti yang sering ditemui adalah baliho politisi yang mencalonkan diri pada pemilihan terdahulu, sehingga dinilai kedaluwarsa.
"Ada juga ucapan selamat Lebaran, Nyepi, Galungan, tahun baru, itu kan sudah kedaluwarsa, kadang dibuat oleh kader partai politik, harusnya diturunkan karena sudah lewat masanya," tambah Rai.
Kepada media, ia menyampaikan tak sedikit protes yang masuk ketika menurunkan baliho selama ini, namun sesuai ketentuan yang dipedomani maka pihaknya mampu melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
Baliho, spanduk, maupun dalam bentuk lainnya setelah diturunkan akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian menjadi barang bukti, setelah itu kata Rai, pemasang dapat mengambilnya kembali, namun jika tidak maka akan dimusnahkan.
Terkait penurunan baliho, Kepala Satpol PP Bali itu mengatakan tak hanya baliho politik dengan wajah-wajah politisi yang dibersihkan, pun juga baliho promosi dari pihak swasta yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Tidak saja spanduk dan baliho dari partai politik, tapi banyak juga baliho swasta tidak pada tempatnya dengan kondisi tidak karuan. Bahkan ada pohon rindang di pinggir jalan dipaku diikat, ini buruk, perlu perhatian semua sesuai wilayah kewenangan," tutur Rai.
Ia menyarankan agar jangan sampai menunggu protes dari masyarakat yang terganggu karena lingkungannya menjadi kumuh.
Selain itu, alternatif teknologi internet di era digital juga dinilai tepat untuk wadah kampanye maupun promosi secara masif dibandingkan menggunakan baliho.